Di KASKUS mulai hari ini ada forum baru yang namanya “Melek Hukum” (http://www.kaskus.us/forumdisplay.php?f=594). Hah? Melek Hukum ? Terus isi forumnya apa aja ?
Forum Melek Hukum adalah forum yang dibuat oleh KASKUSbekerja sama hukumonline.com. Forum Hukum online ini bakalan memfasilitasi Agan – agan untuk berdiskusi dan bertukar cerita mengenai kasus – kasus yang pernah dialami agan atau temen, atau tante atau keponakan hehehe pokoknya siapa aja deh yang kira – kira agan penasaran apakah dilindungi sama undang – undang atau tidak, dan gimana sanksi hukum yang berlaku.
Eits, Agan gak usah males – malesan dan menganggap forum ini bakalan jadi forum yang kaku and bikin membosankan seperti saat kita lihat seorang hakim atau pengacara lagi bacain berita acara yang tebelnya buju buneng. Di sini bakalan dibahas juga mengenai masalah –
masalah yang sering Agan – agan alami di kehidupan sehari – hari. Sebut aja kalo agan ngelihat mantan agan bunuh diri, hayooh gimana nasib Agan kira – kira, bakalan kena jerat hukum apa gak????
Cekidot juga link buat aturan khusus dan disclaimer forum melek hukum : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=11264713
Ini dia Gan profil singkat hukumonline.com
hukumonline.com didirikan pada tahun 2000 oleh sekelompok pemerhati dan profesional hukum, PT Justika Siar Publika (JSP) menyediakan layanan jasa informasi hukum di Indonesia. Dalam 3 tahun terakhir ini, JSP telah menjadi salah satu penyedia jasa hukum paling lengkap dan terpercaya bagi publik diIndonesia, baik melalui situs berita hukumonline.com dan publikasi informasi hukum lain di media cetak, buku dan CD ROM.
Dalam masa itu, hukumonline.com membangun dan mengumpulkan salah satu pusat data elektronik hukum terbesar di Indonesia, mulai dari berbagai peraturan dan putusan, naskah akademik dan rancangan undang undang, analisa hingga laporan berita yang tersimpan secara elektronik, di indeks, dan dikategorikan untuk kebutuhan riset dan pengolahan ulang bagi keperluan lainnya.
Komitmen hukumonline.com senantiasa dijaga dalam melayani publik seiring dengan kebutuhan atas kepastian hukum dan kepentingan mendapatkan informasi akurat yang semakin penting dan relevan.
Sumber : kaskus.us
Forum Melek Hukum adalah forum yang dibuat oleh KASKUSbekerja sama hukumonline.com. Forum Hukum online ini bakalan memfasilitasi Agan – agan untuk berdiskusi dan bertukar cerita mengenai kasus – kasus yang pernah dialami agan atau temen, atau tante atau keponakan hehehe pokoknya siapa aja deh yang kira – kira agan penasaran apakah dilindungi sama undang – undang atau tidak, dan gimana sanksi hukum yang berlaku.

Eits, Agan gak usah males – malesan dan menganggap forum ini bakalan jadi forum yang kaku and bikin membosankan seperti saat kita lihat seorang hakim atau pengacara lagi bacain berita acara yang tebelnya buju buneng. Di sini bakalan dibahas juga mengenai masalah –
masalah yang sering Agan – agan alami di kehidupan sehari – hari. Sebut aja kalo agan ngelihat mantan agan bunuh diri, hayooh gimana nasib Agan kira – kira, bakalan kena jerat hukum apa gak????
Cekidot juga link buat aturan khusus dan disclaimer forum melek hukum : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=11264713
Ini dia Gan profil singkat hukumonline.com

hukumonline.com didirikan pada tahun 2000 oleh sekelompok pemerhati dan profesional hukum, PT Justika Siar Publika (JSP) menyediakan layanan jasa informasi hukum di Indonesia. Dalam 3 tahun terakhir ini, JSP telah menjadi salah satu penyedia jasa hukum paling lengkap dan terpercaya bagi publik diIndonesia, baik melalui situs berita hukumonline.com dan publikasi informasi hukum lain di media cetak, buku dan CD ROM.
Dalam masa itu, hukumonline.com membangun dan mengumpulkan salah satu pusat data elektronik hukum terbesar di Indonesia, mulai dari berbagai peraturan dan putusan, naskah akademik dan rancangan undang undang, analisa hingga laporan berita yang tersimpan secara elektronik, di indeks, dan dikategorikan untuk kebutuhan riset dan pengolahan ulang bagi keperluan lainnya.
Komitmen hukumonline.com senantiasa dijaga dalam melayani publik seiring dengan kebutuhan atas kepastian hukum dan kepentingan mendapatkan informasi akurat yang semakin penting dan relevan.
Sumber : kaskus.us
0 komentar:
Posting Komentar