"Aku lega bisa pulang ke rumah untuk melihat ketiga anakku dan juga istriku yang tengah mengandung," ujar Kim setelah mendengar putusan pengadilan tersebut, seperti dikutip dariReuters, Rabu, 22 Januari 2012.
Salah satu poin dalam jaminan ini adalah Kim Dotcom tidak diperbolehkan mengakses Internet. Poin ini dianggap sangat konyol oleh pengacara Kim Dotcom. Namun, jaksa menganggap hal ini dianggap perlu dilakukan karena Kim dianggap dapat memulai bisnis baru di luar jangkauan wilayah yurisdiksi Amerika Serikat.
Hakim mengeluarkan keputusan ini setelah mempertimbangkan bahwa Kim nyaris tidak mungkin dapat kabur atau bersembunyi setelah aset utamanya telah disita.
Jaksa dari Amerika Serikat tidak setuju dengan pendapat ini. Mereka berpendapat, dengan pengaruh yang dimilikinya, Kim dapat mengakses dana tambahan. Namun, pengadilan memutuskan untuk memberi Kim Dotcom kesempatan untuk membuktikan bahwa pendapat tersebut salah.
Kim Dotcom, yang memiliki kediaman di Selandia Baru, telah ditahan sejak penangkapan dalam serangan bergaya militer pada 20 Januari lalu di rumahnya yang terletak di luar Auckland.
Dalam kondisi tahanan rumah dalam jaminan ini, Kim Dotcom ini harus tinggal di sebuah rumah kecil di dekat pengadilan dan harus memakai tag elektronik. Ia juga dibatasi dalam hal seberapa jauh ia bisa bepergian. Hakim juga melarang helikopter pribadi miliknya untuk terbang.
REUTERS | THE VERGE | RATNANING ASIH
0 komentar:
Posting Komentar