Senin, 20 Februari 2012

Sekarang Obat Herbal Sudah Bisa Diresepkan

KINI para dokter di Indonesia saat ini
sudah mendapat lampu hijau dari Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) untuk
meresepkan obat tradisional kepada
pasien, di samping obat-obatan modern.
Namun, untuk itu, para dokter wajib
memiliki sertifikasi resmi dari IDI. Menurut
Ketua IDI Dr Prijo Sidipratomo, untuk
memperoleh sertifikasi ini, seorang dokter
atau tenaga medis harus terlebih dahulu
mengikuti pelatihan penggunaan obat
tradisional. Pelatihan ini penting untuk
memastikan jaminan hukum dan standar
kesehatan bagi tenaga medis maupun
pasien.
"Semua dokter nanti yang akan
berpraktik dengan jamu, itu harus
terkontrol. Oleh karena itu, yang bisa
melakukan hal itu dokter yang teregister,
jadi dokter yang diakui oleh medical
council," katanya.
Saat ini minat tenaga medis dalam
meresepkan obat tradisional masih sangat
kecil. Ini tampak dari sedikitnya jumlah
dokter yang mengikuti pelatihan
penggunaan obat tradisional tersebut—saat
ini baru mencapai 92 dokter. Itu pun
kebanyakan pesertanya berasal dari
daerah yang selama ini terkenal kuat
budaya penggunaan obat tradisional di
masyarakat, yaitu Jawa Tengah dan Bali.
Dalam hal pelayanan kesehatan, obat
tradisional dapat menjadi bagian penting
dari sistem kesehatan di negara mana
pun di dunia, termasuk di negara-negara
ASEAN. Obat tradisional yang sering lebih
diterima secara budaya oleh masyarakat
dibandingkan dengan obat konvensional.
Menteri Kesehatan dr Endang Rahayu
Sedyaningsih MPH Dr PH mengatakan, di
beberapa negara Asia dan Afrika, sekitar
80 persen penduduk bergantung pada
obat tradisional untuk perawatan
kesehatan primer. Karena itu, pemberian
obat tradisional yang aman dan efektif
dapat menjadi alat penting untuk
meningkatkan akses ke perawatan
kesehatan secara keseluruhan.
(SINDO/) (tty)

0 komentar:

Posting Komentar